Kalau sudah bicara urusan perut, kepala yang dingin bisa menjadi panas. perebutan lahan penghasilan antara supir angkutan konvensional dengan supir angkutan yang berbasis aplikasi online di berapa tempat sering terjadi. seperti yang terjadi di Tangerang, Banten.
Aksi mogok massal ratusan sopir angkutan umum (angkot) yang semula
damai, berakhir ricuh disejumlah wilayah di Kota Tangerang, Banten.
Bentrokan dan lempar batu terjadi antara sopir angkot dengan driver ojek online, bahkan beberapa angkot dirusak driver ojek online.
Kericuhan terjadi di sekitaran pertigaan Kutabumi, Kota Tangerang sekitar pukul 16.00 WIB. Ratusan driver
ojek online berbekal batu dan senjata tajam mulai menyerang sopir angkot.
Ratusan sopir angkot yang awalnya meladeni dengan timpukan batu,
mundur perlahan sembari terus menyerang. "Mundur mundur," teriak massa
sopir angkot, Rabu (8/3/2017).
Tak ayal sekitar lima sampai tujuh unit angkot rusak lantaran terkena
hujan batu. Mulai dari kerusakan kaca yang pecah sampai badan mobil
yang penyok.
kejadian ini dipicu karena beberapa hari sebelumnya seorang pengemudi ojek online diseruduk oleh angkot . Sopir angkot jengkel karena keberadaan ojek online dirasakan mengurangi pendapatan sopir angkot
Sementara itu di Bandung, kamis (9/3/2017) para pengusaha angkutan kota (angkot) dan sopir angkot di Kota Bandung
meminta pemerintah untuk segera mencabut Peraturan Menteri Perhubungan
No 32 tahun 2016. Munculnya peraturan ini membuat angkutan umum berbasis
aplikasi online semakin marak beroperasi.
Ketua Kobanter Kota
Bandung Dadang Hamdani mengatakan, aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk
kegundahan dan kerisauan awak transportasi di Jawa Barat. Dengan
lahirnya Permenhub No 32 tahun 2016 menjadi dasar legalnya angkutan
berbasis aplikasi di Bandung. Untuk itu pihaknya meminta pemerintah
segera menertibkan angkutan umum berbasis aplikasi.
"Kami minta
pemerintah untuk segera menertibkan angkutan umum berbasis aplikasi
online karena mereka ilegal," ujar Dadang kepada wartawan saat ditemui
di sela aksi.
(berita)