Seperti yang telah diduga sebelumnya, pembongkaran kasus e KTP mengalami tantangan berat. salah satunya dari petinggi DPR yang menyerang ketua KPK, Agus Rahardjo. Fahri Hamzah meminta Agus mundur dari jabatannya. Katanya Itu dilakukan agar tidak mengalami conflict of interest dalam menangani kasus korupsi e-KTP yang merugikan negara Rp2,3 triliun.
Fahri menduga, Agus akan mengalami konflik kepentingan karena terlibat dalam pengaturan proyek ini. Sebab, kala kasus ini bergulir, Agus menjabat sebagai Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Agus diduga terlibat dalam melobi salah satu konsorsium Badan Usaha Milik Negara. Agus juga membawa pengusaha bertemu Menteri Dalam Negeri saat itu, Gamawan Fauzi, untuk membahas proyek ini.
Ketua KPK tidak terlalu serius menanggapi hal ini, "Saya tidak mau berpolemik di media massa seperti ini, buktikan saja di pengadilan. Saya akan buktikan janji bahwa semua itu (tuduhan) tidak terjadi. 'conflict of interest' juga tidak terjadi, saya tidak pernah melobi orang, saya tidak pernah menjatuhkan orang, itu semua tidak terjadi, yakinkanlah itu," tegasnya Agus lagi.
"Pesan saya seperti ini, tidak tepat kalau setiap tersangka kasus korupsi dibelain. Mungkin itu hal yang tak tepat. Prinsipnya, korupsi harus dihilangkan dari Indonesia. Jadi, saya berharap langkah KPK jangan dihalangi," pintanya.(berita)
0 komentar:
Posting Komentar