Predator Anak

Sub Direktorat Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar jaringan pornografi anak melalui grup facebook. Para pelaku yang mengelola grup facebook ini terhubung dengan sindikat pedofil internasional dari 9 negara.

"Member (grup facebook) ini terkoneksi dengan member internasional. Di mana member-nya ada dari Peru, Argentina, Meksiko, Elsavador, Chili, Bolivia, Columbia, Costarica dan Argentina," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/3/2017).

Grup dengan nama Official Loly Candy's Group 18+ ini berdiri sejak September 2016. Grup tersebut beranggotakan 7.497 orang. Member mereka bukan hanya WNI, tetapi juga warga negara asing yang memiliki orientasi seksual yang sama.

"Mereka punya aturan di dalam grup, yang tidak komen atau kirim gambar akan dikeluarkan dari grup dan tidak boleh ada foto/video (yang dikirim ke grup) yang sama," ungkap Iriawan.

Di dalam grup facebook tersebut, para pelaku saling berkomunikasi (chating), berbagi (sharing) dan menampilkan (upload) konten-konten berupa foto dan video anak di bawah umur yang mengandung unsur pornografi.

"Korban usianya rata-rata 2-10 tahun, dua pelaku di antaranya, mereka bahkan melakukan kekerasan seksual terhadap korban," imbuh Iriawan.

Grup facebook tersebut dioperasikan oleh 4 pelaku. Para pelaku yakni akun facebook Snorlax yakni tersangka Wawan (25), tersangka Illu Naya (27) dengan akun facebook Alicexandria, tersangka SDW (16) dengan akun facebook Siha Dwiti dan DF (17) dengan akun facebook T-day.

"Para pelaku ini tidak saling kenal. Tersangka SDW ini menjadi admin karena mendapat ancaman dari tersangka Wawan," lanjut Iriawan. (berita)

0 komentar:

Posting Komentar