Aksi mogok massal ratusan sopir angkutan umum (angkot) yang semula damai, berakhir ricuh disejumlah wilayah di Kota Tangerang, Banten. Bentrokan dan lempar batu terjadi antara sopir angkot dengan driver ojek online, bahkan beberapa angkot dirusak driver ojek online.
Kericuhan terjadi di sekitaran pertigaan Kutabumi, Kota Tangerang sekitar pukul 16.00 WIB. Ratusan driver ojek online berbekal batu dan senjata tajam mulai menyerang sopir angkot.
Tak ayal sekitar lima sampai tujuh unit angkot rusak lantaran terkena hujan batu. Mulai dari kerusakan kaca yang pecah sampai badan mobil yang penyok.
kejadian ini dipicu karena beberapa hari sebelumnya seorang pengemudi ojek online diseruduk oleh angkot . Sopir angkot jengkel karena keberadaan ojek online dirasakan mengurangi pendapatan sopir angkot
Sementara itu di Bandung, kamis (9/3/2017) para pengusaha angkutan kota (angkot) dan sopir angkot di Kota Bandung meminta pemerintah untuk segera mencabut Peraturan Menteri Perhubungan No 32 tahun 2016. Munculnya peraturan ini membuat angkutan umum berbasis aplikasi online semakin marak beroperasi.
Ketua Kobanter Kota Bandung Dadang Hamdani mengatakan, aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk kegundahan dan kerisauan awak transportasi di Jawa Barat. Dengan lahirnya Permenhub No 32 tahun 2016 menjadi dasar legalnya angkutan berbasis aplikasi di Bandung. Untuk itu pihaknya meminta pemerintah segera menertibkan angkutan umum berbasis aplikasi.
"Kami minta pemerintah untuk segera menertibkan angkutan umum berbasis aplikasi online karena mereka ilegal," ujar Dadang kepada wartawan saat ditemui di sela aksi. (berita)
0 komentar:
Posting Komentar