e KTP..e.e.KPK


 

Kasus e-KTP akan menjadi salah satu skandal terbesar di Indonesia. Puluhan orang disebut menerima aliran duit suap proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. “Ada 40 nama,” Nama-nama tersebut terdiri atas anggota dan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, pejabat Kementerian Dalam Negeri, serta swasta.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan adanya sejumlah nama penyelenggara negara yang diduga menerima aliran duit dari proyek di Kementerian Dalam Negeri pada 2011-2012 itu. "Ada indikasi aliran dana pada sejumlah penyelenggara negara," ujar Febri, Senin 6 Maret 2017. Namun ia belum bersedia menyebut siapa saja mereka.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarif meminta publik bersabar menunggu tersangka lain yang terlibat dalam korupsi pengadaan e-KTP. Beberapa nama lain yang terlibat dalam kasus tersebut bakal muncul dalam persidangan.

kasus ini merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun dan meninggalkan utang kepada subkontraktor yang mengancam tidak akan melanjutkan pekerjaannya pengadaan e KTP

0 komentar:

Posting Komentar